Permohonan Izin Penggunaan Kawasan Tugu Sirih & Gurindam 12
Ajukan Permohonan Izin Penggunaan Kawasan Tugu Sirih & Gurindam 12 untuk Kegiatan Masyarakat, Instansi maupun Organisasi.
Alur Permohonan
- Isi formulir permohonan secara lengkap
- Petugas memverifikasi jadwal & kelengkapan data
- Permohonan disetujui atau ditolak dengan catatan
- Cek status permohonan menggunakan nomor permohonan