Evaluasi Pelayanan Publik PermenPAN-RB No. 14/2017

Survei Kepuasan Masyarakat (IKM)

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel. Pendapat Anda sangat berharga bagi peningkatan mutu layanan kami.

Indeks Kepuasan Terkini Live Data
93.1 / 100.0
Mutu: A (Sangat Baik)
2 Responden Kepri Cemerlang
Progres Penilaian 0%
0 dari 9 Unsur Dinilai PermenPAN-RB
Maklumat Layanan
Maklumat & Komitmen Pelayanan Prima

"Kami bertekad memberikan pelayanan yang ramah, profesional, transparan, cepat, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar maupun gratifikasi demi kepuasan masyarakat Kepulauan Riau."

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau
Jaminan & Manfaat Partisipasi
Sesuai Regulasi Resmi Pelaksanaan survei mengacu pada PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Bebas Pungli & Gratifikasi Seluruh layanan administrasi, rekomendasi teknis, dan perizinan diproses tanpa biaya pungli sesuai regulasi yang berlaku.
Apresiasi & Evaluasi Nyata Setiap penilaian dan masukan yang Anda berikan ditelaah secara langsung oleh pimpinan dinas guna evaluasi berkelanjutan.
Kontak & Jam Layanan
Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Istana Kota Piring, Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah, Pulau Dompak, Tanjungpinang
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
(0771) 123456

Formulir Penilaian SKM

Rahasia & Objektif

Berikan penilaian objektif berdasarkan pengalaman nyata yang Anda rasakan selama menerima pelayanan di Dinas PUPP Provinsi Kepulauan Riau.

Data Identitas Responden
Wajib Diisi
9 Unsur Wajib (PermenPAN-RB No. 14/2017)
1
Persyaratan Pelayanan
Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya.
2
Kemudahan Prosedur
Kemudahan alur dan prosedur pelayanan di Dinas PUPR Kepri.
3
Kecepatan Pelayanan
Ketepatan dan kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan.
4
Biaya / Tarif Pelayanan
Transparansi dan kepastian biaya (pelayanan tanpa pungutan liar / gratis sesuai ketentuan).
5
Kualitas Produk & Informasi Pelayanan
Kesesuaian hasil pelayanan, rekomendasi, maupun informasi yang diberikan.
6
Kompetensi & Kemampuan Petugas
Keahlian, kecakapan, dan penguasaan materi oleh petugas pelayanan.
7
Perilaku & Keramahan Petugas
Kesopanan, keramahan, dan sikap petugas dalam melayani masyarakat/tamu.
8
Kualitas Sarana & Prasarana
Kenyamanan ruang tunggu, fasilitas meja resepsionis, toilet, kebersihan, dan parkir.
9
Penanganan Pengaduan & Saran
Respon dan kemudahan dalam menyampaikan saran, masukan, atau keluhan.
Pilihan Cepat Masukan:
Saran Anda dikaji langsung oleh tim monitoring evaluasi dinas. 0 / 1000 karakter
Kerahasiaan Terjamin: Berdasarkan PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017, data dan jawaban survei Anda bersifat rahasia dan murni digunakan untuk penilaian kinerja dan peningkatan mutu pelayanan publik Dinas PUPP Provinsi Kepulauan Riau.
Transparansi Publik KemenPAN-RB & Ombudsman
Mengapa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Sangat Penting?

Hasil survei ini diolah menjadi Laporan Tahunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Ombudsman Republik Indonesia sebagai wujud komitmen Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).